29 Aug, 2025

Tupoksi

3 mins read

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Polres Lamongan mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Berikut adalah rincian Tupoksi dari beberapa satuan dan bagian di lingkungan Polres Lamongan:

🚓 Satuan Lalu Lintas (Satlantas)

Tugas Pokok:
Satlantas bertugas melaksanakan fungsi lalu lintas kepolisian yang meliputi:

  • Penjagaan, pengaturan, pengawalan, dan patroli lalu lintas.

  • Pendidikan masyarakat dan rekayasa lalu lintas.

  • Registrasi dan identifikasi pengemudi serta kendaraan bermotor.

  • Penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Fungsi:
Dalam pelaksanaannya, Satlantas menyelenggarakan fungsi:

  • Pembinaan lalu lintas kepolisian.

  • Pembinaan partisipasi masyarakat melalui kerja sama lintas sektoral dan pendidikan masyarakat.

  • Pelaksanaan operasi kepolisian bidang lalu lintas untuk penegakan hukum dan keamanan.

  • Pelayanan administrasi registrasi dan identifikasi kendaraan serta pengemudi.

  • Patroli jalan raya dan penindakan pelanggaran serta penanganan kecelakaan lalu lintas.

  • Pengamanan dan penyelamatan masyarakat pengguna jalan.

  • Perawatan dan pemeliharaan peralatan serta kendaraan.

👮 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)

Visi:
Terwujudnya Satreskrim Polres Lamongan yang profesional, proporsional, dan akuntabel dalam penanganan tindak pidana guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada masyarakat.

Misi:

  • Melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan transparan.

  • Menyelesaikan permasalahan hukum secara objektif dan akuntabel.

  • Meningkatkan kemitraan dengan masyarakat dan instansi terkait.

  • Meningkatkan kualitas dan kompetensi penyidik.

  • Melaksanakan pengawasan penyidikan tindak pidana secara optimal.

  • Meningkatkan pelayanan di bidang tindak pidana dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan.

🌊 Satuan Polisi Perairan (Satpolair)

Visi:
Menjadi Polri yang mampu menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat perairan Lamongan serta sebagai aparat penegak hukum yang profesional dan proporsional.

Misi:

  • Memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat perairan.

  • Memberikan bimbingan kepada masyarakat perairan melalui pembinaan dan pencegahan.

  • Menegakkan hukum di wilayah perairan secara profesional.

  • Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat perairan.

  • Mengikutsertakan masyarakat perairan dalam memelihara kamtibmas.

  • Meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait di bidang perairan.

👥 Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM)

Tugas Pokok:
Bag SDM bertugas membina dan melaksanakan fungsi manajemen bidang SDM yang meliputi penyediaan, penggunaan, perawatan, pemisahan, dan penyaluran personel, assessment serta psikologi kepolisian, dan upaya peningkatan kesejahteraan personel di lingkungan Polres.

Fungsi:

  • Pembinaan manajemen personel.

  • Pembinaan karier dan kesejahteraan personel.

  • Pembinaan fungsi psikologi kepolisian.

  • Perencanaan dan pengadministrasian bidang SDM kepolisian.

📊 Bagian Perencanaan (Bagren)

Tugas Pokok:
Bagren bertugas melaksanakan perencanaan program kerja dan anggaran Polres termasuk analisis dan evaluasi dalam rangka pengendalian terhadap pelaksanaannya.

Fungsi:

  • Membina dan menyelenggarakan perencanaan umum dan anggaran Polres.

  • Merumuskan kebijakan umum dan strategi Polres.

  • Menyelenggarakan pemantauan pelaksanaan program dan anggaran.

  • Meningkatkan kualitas SDM pengemban fungsi perencanaan.

  • Menyelenggarakan implementasi reformasi birokrasi Polri di lingkungan Polres.

🔍 Inspektorat Pengawasan Umum (Siwas)

Visi:
Mendorong terwujudnya peningkatan kinerja satuan kerja yang bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui pengawasan yang solutif guna mewujudkan pelayanan kamtibmas yang unggul.

Misi:

  • Melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan rutin serta khusus.

  • Menindaklanjuti penanganan terhadap pengaduan masyarakat.

  • Melaksanakan reviu atas laporan keuangan.

  • Melaksanakan penilaian mandiri reformasi birokrasi terhadap satuan kerja.

  • Melaksanakan survei kepuasan masyarakat atas kinerja aparatur.